Pada tahun 1960 di daerah Cibodas Kecamatan Majalengka tumbuh sebuah permainan rakyat yang dikenal dengan nama Ujungan. Permainan ini merupakan adu ketangkasan dan kekuatan memukul. Alat untuk memukul terbuat dari kayu rotan yang berukuran 60cm. Pemain terdiri dari dua orang, baik laik-laki maupun perempuan dapat memainkan permainan ini. Untuk menjaga keamanan, kedua pemain menggunakan tutup kepala yang terbuat dari kain yang diisi dengan bahan-bahan empuk, dan disebut dengan balakutak. Di dalam permainan ini yang menjadi sasaran tidak terbatas dari ujung kepala hingga ujung kaki.
sumber : www.jabarprov.go.id